-->
hijab
kehidupan akan foredi mencermikan akan kemurnian leluhur, begitu juga...





secara alami kebahagiaan jamu kuat juga merupakan pengoabatan yang....



begitupula dengan obat ejakulasi dini merupakan hal yang Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.

Daftar isi  [sembunyikan]
1 Dalam literatur hukum Islam
1.1 Al-Qur'an
2 Kriteria hijab yang benar
3 Kontroversi
4 Referensi
5 Pranala luar
6 Catatan
Dalam literatur hukum Islam[sunting | sunting sumber]
Al-Qur'an[sunting | sunting sumber]
Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:

...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Kriteria hijab yang benar[sunting | sunting sumber]
Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri. [1]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
^ Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
Konsultasi Syariahonline: Fiqih Wanita, Hijab yg benar
Antara jilbab syar'i dan funky
Debat Jilbab dan Cadar di Mesir: Cendikiawan yang Terbelah
Hijab Fashion
Inspiring Syar'i & Stylish Hijab
Padu Padan Hijab Tabrak Motif
Perintah Berhijab Memakai Jilbab di AlQaul.com
Hijab Pashmina ala Dian Pelangi
Sudahkah Syar’i Hijab AndaHijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.

Daftar isi  [sembunyikan]
1 Dalam literatur hukum Islam
1.1 Al-Qur'an
2 Kriteria hijab yang benar
3 Kontroversi
4 Referensi
5 Pranala luar
6 Catatan
Dalam literatur hukum Islam[sunting | sunting sumber]
Al-Qur'an[sunting | sunting sumber]
Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:

...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Kriteria hijab yang benar[sunting | sunting sumber]
Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri. [1]

K

LihatTutupKomentar